Perbedaan Surat Formal & Surat Non formal

Surat Yaitu sebuah media untuk berkomunikasi antar satu orang dengan orang lainnya tanpa harus bertatap muka, dibuat dalam bentuk tulisan yang mana isi utamanya adalah menyampaikan informasi, permintaan, pemberitahuan dan lain-lain.


Berikut saya akan menjelaskan surat formal dan non formal / surat resmi dan tidak resmi

Surat Resmi adalah surat yang digunakan untuk keperluan formal/ resmi oleh pihak-pihak tertentu, baik itu perorangan, lembaga, organisasi, atau instansi tertentu untuk saling berkomunikasi satu sama lain secara formal.

Perbedaan surat dari segi ciri-ciri
       Kita dapat mengenali sebuah surat resmi dari karakteristiknya. Berikut ini adalah ciri - ciri surat resmi sehingga kamu bisa mengenalinya dengan mudah.
  •  Surat resmi menggunakan bahasa baku sesuai dengan kaidah bahasa Indonesia dan Ejaan Yang Disempurnakan (EYD) mulai dari kosa kata, frasa hingga tata bahasa yang dipakai.
  •  Surat resmi dibuat dengan bahasa yang singkat, padat, dan efektif, serta mudah dimengerti  maksud dan isinya.
  •  Surat resmi tidak menggunakan bahasa yang implisit, tapi Bahasa eksplisit.
  •  Dibuat dalam bentuk full block atau semi block / itended block.
  •  Terdapat kop surat yang menyebutkan pihak yang mengeluarkan surat resmi tersebut.
  •  Didalam surat resmi selalu dicantumkan nomor surat, perihal, tanggal, alamat, tujuan, dan lampiran bila ada.
  • Surat resmi membutuhkan stempel atau cap khusus untuk kondisi tertentu.
  •  Surat resmi bentuknya sistematis dan dibuat sesuai aturan yang baku.

Contoh Surat Resmi




Surat tidak resmi merupakan surat yang digunakan dalam situasi yang tidak resmi. Contoh situasi tidak resmi adalah keperluan pertemanan atau persaudaraan. Surat tidak resmi tidak harus ditulis dengan bahasa serta penggunaan struktur yang baku.

Perbedaan surat dari segi ciri - ciri
  •  Tidak memiliki kop surat.
  •  Tidak memiliki nomor surat.
  •  Kata - kata salam bebas.
  •  Struktur surat tidak beraturan.
  •  Gaya bahasa bebas.

Contoh Surat Tidak Resmi







Komentar